Secara
umum ada 4 jenis pekerjaan yang bisa kamu pilih. Mana yang paling kamu
idamkan? Pertama, bekerja sebagai
karyawan
atau pegawai
negeri. Kedua, bekerja sebagai profesional. Ketiga, bekerja sebagai wirausaha. Keempat, bekerja sebagai investor. Yuk, kenali lebih akrab ke-4
jenis pilihan pekerjaan di atas!
1.
Karyawan
atau Pegawai
Negeri
Untuk menjadi pegawai syarat pertamanya
adalah memiliki ijazah, makin tinggi level pendidikannya makin besar gajinya.
Syarat selanjutnya adalah memiliki kompetensi di bidangnya
dan bisa bekerja dengan baik dalam
tim.
Pegawai memiliki penghasilan berupa gaji,
honor atau bonus yang diterima tetap setiap bulan dengan jumlah yang tetap
pula. Jika karena sakit atau halangan lainnya, maka jumlah gaji pun berkurang.
Jika melakukan kesalahan kecil bisa mendapat hukuman dan jika melakukan
kesalahan besar bisa berujung kepada PHK. Karyawan atau pegawai yang selamat
tidak kena PHK, tetapi akan terkena
pensiun, dimana gaji bulanan yang biasa diperoleh akan hilang, diganti dengan pesangon atau uang pensiun yang
jumlahnya sudah sangat menyusut.
Dengan kondisi penghasilan seperti di
atas untuk bisa kaya sebagai pegawai akan sulit untuk diwujudkan karena 2
faktor:
1.
Jumlah
penghasilan yang diperoleh memiliki batasan, yaitu tidak bisa lebih besar dari
pemilik perusahaan (owner).
2. Sifat penghasilan yang aktif, artinya hanya bisa
diperoleh saat aktif bekerja (produktif). Jika sudah purna tugas (pensiun)
tidak berpenghasilan lagi.
Meskipun menjadi
seorang pegawai atau karyawan umumnya susah untuk kaya,
masih ada celah atau gang sempit yang bisa dilewati untuk menuju kehidupan yang
kaya, yaitu:
1. Jadilah
karyawan level top manajemen (menjadi direktur/CEO atau pegawai ekselon 1).
2.
Hiduplah
dibawah gaji (hidup sederhana saja), sehingga terdapat selisih pendapatan yang
besar.
3.
Gunakan
selisih pendapatan tersebut untuk membangun bisnis yang dikerjakan orang lain, membeli properti untuk disewakan atau
membeli aset kertas (reksadana, obligasi dan saham), emas, barang seni dan
berbagai bentuk aset lainnya.
4. Dengan kompetensi sesuai bidangnya, ciptakan aset inteletual seperti menulis buku, lagu,
menciptakan tari, metode/teknologi untuk dipatenkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar